FPIISUMBAR.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memuji cara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penanganan Covid-19.
“Kalau ingin hidup aman di tengah Covid, contoh Sumbar, tirulah Sumbar,” ungkap Mahfud Md ketika ngopi bersama dengan Pemimpin Redaksi Media se Sumatera Barat, Kamis, 17 September 2020.
Dikatakan Mahfud, Sumbar termasuk siap melakukan pengedalian Covid-19.
Pasalnya, hanya dua provinsi di Indonesia yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Covid-19, yaitu Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.
“Sumbar merupakan provinsi yang paling siap melakukan ini. Dalam Perda Sumbar juga ada sanksi pidananya,” ujar Mahfud.
Untuk itu, kata Mahfud, Kapolda Sumbar bisa langsung melakukan operasi yustisi dengan berbekal Perda tersebut.
“Sebenarnya melalui pidana umum sudah bisa juga dilakukan, demikian juga Undang-undang Kesehatan, tapi ini sudah ada Perda-nya, Pak Kapolda sudah bisa melakukan operasi yustisi,” katanya.
Ngopi basamo dengan Menko Polhukam Mahfud Md tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, dan segenap stakeholder yang ada di Sumbar.
Pada kesempatan itu, juga dibuka sesi tanya jawab dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Sumatera Barat. (Tim)