FPIISUMBAR.COM – Peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir memantik keresahan Gubernur Irwan Prayitno. Apalagi, penambahan tersebut umumnya berasal dari orang luar yang masuk ke Sumbar.
“Saya sudah prediksi, dibukanya keran perjalanan dinas luar daerah bagi ASN, pejabat pemerintah, pejabat negara, BUMN, BUMD dan instansi vertikal lainnya akan membawa efek masuknya Covid-19 ke Sumbar. Sebab itu, Saya keluarkan edaran wajib swab test bagi mereka yang balik dari luar daerah,” sebut gubernur kepada beberapa awak media di rumah dinas Gubernur Sabtu (15/8).
Irwan menambahkan, dirinya dan Wakil Gubernur Nasrul Abit telah memberikan contoh, langsung melakukan swab begitu tiba di Padang. Hendaknya hal serupa juga dijalankan pejabat pemerintahan lain yang kembali dari perjalanan dinas luar daerah. Apalagi swab test yang dilakukan prosesnya cepat dan gratis. Seharusnya tak ada alasan untuk menolak.
“Dari data yang Saya baca tiap hari, ternyata masih ada pejabat SKPD yang belum swab setelah tiba di Padang. Ini melanggar imbauan Gubernur dan akan membahayakan diri, keluarga serta orang lain. Saya minta jangan sepelekan edaran ini. Mustinya ditanggapi serius. Saya minta setiap yang pulang ke Sumbar, segera swab. Yang masih belum swab, segera lakukan! Bila tidak ada nama yang bersangkutan maka akan diumumkan dan diberi sanksi tegas. Tidak ada alasan untuk tidak test swab, apalagi test swab ini gratis ditanggung penuh oleh Pemprov Sumbar!” ucap Irwan keras.
Irwan menegaskan untuk jangan takut untuk test Swab, karena prosesnya cepat dan tidak menyakitkan.
“Saya heran juga, kenapa banyak orang takut test swab. Saya saja bersama istri karena tuntutan tugas, selalu rutin melakukan test Swab, malah telah lebih 10 kali. Sebelum hasilnya keluar, saya isolasi mandiri dan setelah hasilnya keluar yang Alhamdulillah negatif, baru saya berkumpul bersama keluarga. Saya harapkan kepada siapa saja yang telah test swab, sebelum berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat, pastikan dulu hasil tesnya negatif,” ulas Gubernur Irwan panjang lebar.
Gubernur juga menginstruksikan agar setiap kantor-kantor pemerintahan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
“Seluruh pegawai wajib memakai masker dengan benar, apalagi saat bicara. Jangan saat bicara malah maskernya dilepas. Itu kebalik-balik namanya. Harusnya yang wajib pakai masker tersebut justru saat bicara, karena saat bicaralah droplet (air ludah) Kita muncrat dan bertebaran kemana-mana. Selalu sediakan tempat cuci tangan, dan tetap terapkan physical distancing,” pesannya.
“Saya memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mematuhi edaran Gubernur Sumbar, bahwa siapa saja yang masuk ke sumbar harus melakukan swab test” tambah Irwan.
“Saya sering menerima pesan dari berbagai pimpinan instansi lain yang selalu melaporkan bahwa mereka telah test swab di Bandara. Hendaknya hal ini menjadi priotitas bagi Kita semua, agar penyebaran covid-19 di Sumbar bisa kita kendalikan” tutup Irwan dengan optimis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menambahkan, “Program swab gratis di bandara ini, merupakan satu-satunya di Indonesia. Kita berharap, semua pihak dapat mematuhi edaran Gubernur Nomor: 360/189/COVID-19-SBR/VIII-2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Kewajiban Pemeriksaan Swab RT-PCR Bagi ASN, Karyawan BUMN, BUMD, Pejabat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat Yang Melakukan Perjalanan Dari Luar Provinsi.”
Teranyar, berdasarkan informasi resmi dari Jubir Penanganan Covid-19 Sumbar, 2 (dua) orang pejabat yang pulang dari Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya ada 1 (satu) orang pejabat yang telah dinyatakan terpapar covid-19. (Tim fpiisumbar)