FPIISUMBAR.COM, PAINAN – Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni meresmikan Mushallah Mujahidin menjadi Masjid Mujahidin Bil Haq Rawang, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Jumat (14/8).
Dalam sambutannya Bupati Hendrajoni mengingatkan umat muslim agar selalu meramaikan masjid. Karena masjid adalah rumah tempat ibadah umat Islam atau Muslim.
“Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al-Qur’an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,” katanya.
Dikatakan, semua muslim yang telah baligh atau dewasa diperintahkan untuk menunaikan salat wajib lima kali sehari secara berjamaah di masjid, kecuali ada halangan. Pada hari Jumat, semua muslim laki-laki yang telah dewasa diwajibkan pula pergi ke masjid untuk menunaikan salat Jum’at selama tidak ada halangan.
Dijelaskan, selain tempat salat, fungsi utama masjid yang lainnya adalah sebagai tempat pendidikan. Beberapa masjid, terutama masjid yang didanai oleh pemerintah, biasanya menyediakan tempat belajar baik ilmu keislaman maupun ilmu umum.
Tempat pendidikan tersebut memiliki tingkatan dari dasar sampai menengah, walaupun ada beberapa sekolah yang menyediakan tingkat tinggi. Beberapa masjid biasanya menyediakan pendidikan paruh waktu, biasanya setelah subuh, maupun pada sore hari.
Pendidikan di masjid ditujukan untuk segala usia, dan mencakup seluruh pelajaran, mulai dari keislaman sampai sains. Selain itu, tujuan adanya pendidikan di masjid adalah untuk mendekatkan generasi muda kepada masjid.
Beberapa masjid juga menyediakan pengajaran tentang hukum Islam secara mendalam. Madrasah, walaupun letaknya agak berpisah dari masjid, tetapi tersedia bagi umat Islam untuk mempelajari ilmu keislaman. (Tim Fpiisumbar)