FPIISUMBAR.COM – Kamis, 06 agustus Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Riau kunjungj kantor Kesbangpol Provinsi Riau,untuk menghadiri undangan petugas Kesbangpol Provinsi Riau untuk mengambil Surat Keterangan Tercatatnya ( SKT ) FPII di Kesbangpol Provinsi Riau.
Sebab beberapa bulan lalu Forum Pers Independent Indonesia mengajukan surat permohonan terdaptar FPII di Kesbang pol Riau, maka beriring dengan waktu sesuai kelengkapan legalitas domosili yang akurat dan lengkap dari FPII, Selasa, 04 agustus 2020,Staf dari Kesbangpol kunjungi kantor secretariat FPII Setwil Riau di jalan Budi Utomo I No 06 labuh baru tidur Kota Pekanbaru.
Kedatangan staf Kesbangpol Riau ke kantor Sekretariat FPII Setwil Riau adalah untuk melihat kelengkapan ATK dan keberadaan posisi kantor sekretarian tersebut,sekaligus betsilaturahmi dengan pengurus Forum Pers Independent Indonesia.
Dalam kunjungannya Kesbang dalam bincang-bincang dengan pengurus FPII Setwil Riau , supaya FPII melaksanakan tugas sesuai dengan undang –undang pers dan bekerja sama dengan pemerintah agar terciptanya berita berita yang akurat dan actual dan juga membahas tentang fublikasi yang mantap, “ Kami harapkan (Kesbangpol) rekan rekan FPII bisa menjadi forum pers yang mampu bersinergi dengan Pemerintah dalam pemberitaan yang akurat dan aktul untuk kesatuan bangsa dan politik.” Kata pak Indra dalam bincang bincang tersebut.
Kesbangpol juga meminta agar FPII dapat melaporkan kegiatan-kegiatan FPII ke Kesbangpol, agar Kesbangpol dapat selalu melihat dan berkomunikasi. Dalam hal pelaporan kegiatan, Kesbangpol juga mengatakan bahwa Kesbangpol juga selalu melakukan penilaian kepada semua yang tercatatnya di Kesbangpol, dan berharap FPII mendapatkan nilai terbaik dari Kesbangpol.
Ketua FPII Setwil Riau Demo Sumarak Siglingging mengatakan dalam perbincangan tersebut,” Kami Forum Pers Independent Indonesia memang selalu memberitakan yang akurat dan actual pak,juga membangun hubungan yang baik terhadap Pemerintah dan mengutamakan kemajuan bangsa kterkusus untuk Provinsi Riau.” Kata demo Sumarak dalam Perbincangan Paska itu.
Lanjutnya ,” Bahwa Pers sebagai pilar ke-4 demokrasi setelah lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Pers begitu sangat penting dalam kehadiran berdemokrasi, yang mana pers pada hakekatnya berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam dunia demokrasi.” Ucapnya Ketua Demo Kembali.
“ Dalam Hal ini FPII Siap menjadi garda terdepan dalam membela insan pers, mengingat besarnya pengorbanan dan niat para pendiri FPII dalam membela insan pers yang terjolimi dan di kriminalisasi untuk itu dengan tegas FPII mengatakan bahwa Forum Pers Independent Indonesia (FPII) bukan tempat para pecundang, penjilat dan penghianat, tapi FPII adalah tempat para pejuang yang akan membela dan memperjuangkan hak insan pers.” tegas Demo.
Sumber FPII Setwil Riau