FPIISumbar.com,Pesisir Selatan – Ketua Bawaslu RI, Abhan meresmikan program Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Sabtu (25/7).
Peresmian PPID Bawaslu Pessel dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Pessel, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen.
Ketua Bawaslu RI Abhan menyampaikan, peresmian PPID ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan stakholders untuk memperoleh informasi seputar aktifitas pengawasan.
“Pembentukan PPID Bawaslu Pessel ini merupakan bentuk realisasi dari program Bawaslu RI dalam mengedepankan komitmen Bawaslu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Informasi terkait seputar pengawasan Pemilu, “ujarnya.
“Semoga PPID di Bawaslu Pessel ini dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam memberikan informasi-informasi tentang aktifitas pengawasan, “ulasnya.
Ia menambahkan, pembentukan PPID ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dan sebagai wahana untuk meningkatkan informasi-informasi seputar aktifitas pengawasan di wilayah Pessel tentunya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison mengatakan, dengan telah diresmikannya PPID oleh ketua Bawaslu RI tersebut, tentu pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaksanakan aktifitas pengawasan partisipatif secara aktif.
“Ya, kita berharap kepada masyarakat ikut serta dalam mengawasi semua tahapan hendaknya, itu lah tujuan PPID ini dibentuk,“tutupnya. (Team FPII Sumbar)